Selamat Ulang Tahun PLN !
Selamat Hari Listrik Nasional ke 66 !
Hari
ini, 27 Oktober 2011 merupakan peringatan Hari Listrik Nasional ke-66.
Menilik sejarahnya, ketenagalistrikan di Indonesia telah ada jauh
sebelum Indonesia merdeka, namun tonggak penetapan hari listrik nasional
adalah 27 Oktober 1945 sesuai dengan dibentuknya Djawatan Listrik dan
Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Pembentukan jawatan
yang menangani listrik nasional itu sesuai dengan Penetapan Pemerintah
No.1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945.
Ketenagalistrikan
di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19 di mana beberapa perusahaan
Belanda membangun pembangkit tenaga listrik berdaya kecil untuk
keperluan sendiri. Pada waktu itu beberapa pabrik gula di pulau jawa membutuhkan tenaga listrik, untuk produksi maupun penerangan. Untuk membangkitkan tenaga listrik digunakan ampas batang tebu yang tersisa setelah airnya diambil untuk pembuatan gula. Selain pabrik gula, berbagai perusahaan perkebunan, pelabuhan dan kereta api (trem) seperti Jakarta, Surabaya serta jalur kereta api Jakarta-Bogor juga telah lama menggunakan tenaga listrik.
Kelistrikan untuk kepentingan umum baru dimulai pada saat perusahaan swasta Belanda, NV Nederlands Indische Gas Maatschappij (NIGM) Jakarta, yang semula bergerak di bidang gas, memperluas usaha di bidang listrik untuk kepentingan umum. Pada tahun 1927 Pemerintah Belanda mendirikan S’ Landswaterkracht-bedrijven (LWB; Perusahaan Negara Tenaga Listrik). Perusahaan ini mengelola beberapa pembangkit listrik seperti PLTA
Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok-Dago, PLTA Ubrug dan PLTA Kracak,
di Jawa Barat; PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea Lama di Sulawesi Utara,
dan pembangkit listrik tenaga uap PLTU Gambir di Jakarta. Selain
itu, di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik
Kotapraja. Pada masa pendudukan Jepang, perusahaan listrik dan gas yang
ada diambil alih oleh Jepang termasuk tenaga kerjanya.
Setelah
proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pemuda
serta para tenaga kerja di perusahaan listrik dan gas bergerak mengambil
alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang. Aksi
ambil alih terjadi di beberapa kota seperti Surabaya, PLTA Mendalan,
Kediri, Mojokerto, Probolinggo, Malang, Semarang, Pekalongan,
Yogyakarta, Purwokerto, Bandung, Medan, Aceh, Manado dan Jakarta. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah RI agar instalasi yang dianggap vital tidak dikuasai Nederlandsch Indië Civil Administratie
NICA maka di lingkungan instansi yang dianggap penting dibentuk satuan
laskar yang bertugas mempertahankan unit instalasi yang penting agar
tidak dikuasai dan digunakan oleh musuh.
Setelah
berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, bulan
September 1945 para pemuda serta pegawai Listrik dan Gas menghadap
pimpinan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang waktu itu diketuai
oleh Mr. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.
Selanjutnya mereka menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan
perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada Pemerintah Republik
Indonesia. Oleh
Presiden Soekarno perusahaan itu diberi nama Djawatan Listrik dan Gas
di bawah lingkungan Departemen Pekerjaan Umum dengan Penetapan
Pemerintah nomor 1 tahun 1945 tertanggal 27 Oktober 1945.
Dengan
adanya agresi Belanda I dan II, sebagian besar perusahaan-perusahaan
listrik dikuasai kembali oleh Pemerintah Belanda atau pemiliknya semula.
Pegawai-pegawai yang tidak mau bekerjasama dengan Belanda mengungsi dan
menggabungkan diri pada kantor-kantor Djawatan Listrik dan Gas di
daerah-daerah untuk meneruskan perjuangan. Setelah ibukota dipindah ke
Yogyakarta, Djawatan Listrik dan Gas melakukan konsolidasi untuk menata
kembali organisasi dan kepegawaian kelistrikan dan gas RI sebelum
akhirnya kembali lagi ke Jakarta.
Tanggal 27 Oktober 1945 kemudian dikenal sebagai Hari Listrik dan Gas. Dari tahun 1945 hingga 1975 peringatan Hari Listrik dan Gas selalu diperingati oleh karyawan listrik dan gas. Bahkan peringatan Hari Listrik dan Gas pada tahun 1960 dihadiri oleh Presiden Soekarno.
Tahun 1975, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik, sempat
menggabung Hari Listrik Nasional dengan Hari Kebaktian Pekerjaan Umum
dan Tenaga Listrik yang jatuh tanggal 3 Desember. Namun karena
pentingnya semangat dan nilai-nilai hari listrik, maka sejak 1992
Menteri Pertambangan dan Energi menetapkan tanggal 27 Oktober sebagai
Hari Listrik Nasional.
Dirgahayu Ketenagalistrikan Indonesia.
http://www.djlpe.esdm.go.id/modules/news/?_act=detail&sub=news_media&news_id=3186
0 comment (s):
Post a Comment